no fucking license
Bookmark

Kemana Harus Melapor Kalau ada indikasi Pelanggaran dalam Seleksi Beasiswa LPDP?

LulusLpdp- Lembaga Pengelola Dana Pendidikan semakin berbenah diri. Ketika kritik datang mencoba mengusik, dengan terbuka menerima semua kritikan itu. Bahkan disediakan ruang untuk mencurahkan segala unek-unek yang ada di hati orang-orang yang merasa tidak Fair.

Beberapa waktu lalu, heboh dalam pemberitaan bahwa dalam proses seleksi terdapat indikasi kecurangan. Telah dimuat di media nasional. Meskipun pada kenyataanya yang menulis bermain pada spekulasi opini.

Tetapi kritik itu disambut baik oleh pihak LPDP. Karena itu adalah masukan. Paling tidak LPDP semakin memperbaiki diri menjadi lembaga yang paling profesional dalam pengelolaan pendidikan. Seusai dengan visi utama lembaga ini.

Sekarang, daripada curhat teman-teman malah salah sasaran ke media yang tidak tepat, mendingan lapor kepada orangnya langsung. Biar atasannya tahu oh ada pelanggaran atau tidak.

Teman-teman tidak perlu khawatir. Segala idenititas pelapor akan dijamin secara hukum kerahasiaannya. Asalkan apa yang dilaporkan benar-benar fakta di lapangan. Jangan mengarang cerita bohong. Karena bisa masuk pidana pembohongan publik lhoe.

HAL YANG BISA DILAPORKAN 

Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:
What     : Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
Where   : Dimana perbuatan tersebut dilakukan
When    : Kapan perbuatan tersebut dilakukan
Who     :  Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
How     :  Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)

KERAHASIAAN PELAPOR
Kementerian Keuangan akan merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai whistleblower karena Kementerian Keuangan hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan.
Agar Kerahasiaan lebih terjaga, perhatikan hal-hal berikut ini:
  • Jika ingin identitas Anda tetap rahasia, jangan memberitahukan/mengisikan data-data pribadi, seperti nama Anda, atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku.
  • Jangan memberitahukan/mengisikan data-data/informasi yang memungkinkan bagi orang lain untuk melakukan pelacakan siapa Anda.
  • Hindari orang lain mengetahui nama samaran (username), kata sandi (password) serta nomor registrasi Anda. 
SILAKAN LAPOR LEWAT : https://www.wise.kemenkeu.go.id/
Post a Comment

Post a Comment